oleh

Pos Satpol PP dan Damkar Singgahan Percepat Response Time

Kotatuban.com – Pendirian pos Satpol PP dan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Singgahan untuk mempercepat respon (response time) menjadi 15 menit. Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat meresmikan Pos Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kecamatan Singgahan, Selasa (1/11/2022).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pendirian Pos Satpol-PP dan Damkar Kecamatan Singgahan untuk mempercepat respon (response time) menjadi 15 menit. Pos Singgahan setidaknya mencakup wilayah Singgahan, Montong, Parengan dan Senori. “Pembangunan Pos Singgahan menyerap dana APBD kurang lebih 495 juta,” ungkapnya.

Keberadaan Pos Singgahan, lanjut Mas Lindra menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait keberadaan pelayanan berkaitan kegawatdaruratan. Dengan demikian akan meminimalkan resiko, kerugian, dan dampak negatif yang ditimbulkan. Sekaligus meningkatkan rasa aman di benak masyarakat.

Bupati lajang tersebut memberikan apresiasi atas upaya edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan petugas kepada masyarakat. Edukasi tentang cegah kebakaran dan penyelamatan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar terhadap resiko dan dampak yang ditimbulkan. Kedepannya, sosialisasi harus terus dilakukan agar seluruh masyarakat paham berkaitan pemadaman kebakaran.

“Warga menjadi paham langkah awal yang harus diambil saat terjadi kegawatdaruratan sebelum ditangani petugas,” sambungnya.

Mantan anggota DPRD Jatim itu menekankan pelibatan elemen masyarakat akan mengoptimalkan upaya yang dilaksanakan Pemkab Tuban. Kolaborasi lintas sektoral diharapkan mampu memetakan daerah rawan kebakaran. “Tidak hanya itu, Damkar Tuban harus memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menjalankan tugasnya. Adanya call center dan kontak petugas harus dioptimalkan agar respon yang diberikan semakin cepat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi menyebutkan sampai saat ini terdapat 4 pos di Kabupaten Tuban, yaitu Pos Induk, Pos Rengel, Pos Jatirogo, dan Pos Singgahan. Di setiap pos kecamatan disiagakan 16 personil dan 1 mobil Damkar. “Kedepannya, akan dibangun pos pantura,” katanya. Dalam menjalankan tugasnya, Damkar Tuban juga berkoordinasi dengan kabupaten sekitar dan perusahaan yang mempunyai mobil damkar.

Adapun petugas Damkar di Kabupaten Tuban sebanyak 15 personil yang telah mengikuti sejumlah pelatihan. Namun hanya 4 diantaranya yang memiliki sertifikasi. “Harapannya, jumlah petugas Damkar yang tersertifikasi akan ditingkatkan. Saat ini, petugas Damkar didukung personil Satpol-PP,” ujarnya.

Gunadi menambahkan edukasi kepada masyarakat bahwa menjadi pemadam bukan hanya memadamkan api. Lebih dari itu, petugas damkar memiliki tugas pencegahan, pemadaman dan penyelamatan. Sehingga, masyarakat mengetahui upaya pencegahan dan tindakan yang perlu dilakukan saat terjadi kebakaran. (duc)