kotatuban.com – Meski dua anggota DPRD Tuban dan seorang staf dinyatakan positif terpapar Corona 19, namun, mereka tetap menggelar paripurna di gedung DPRD Tuban.
“Ya hari ini (Selasa, 20 Oktober 2020) agenda DPRD menggelar sidang paripurna, Jawaban Pemerintah terhadap PU Fraksi-Fraksi tentang RAPBD 2021,’ terang sejumlah karyawan di gedung DPRD setempat, Selasa (20/10/20)
Kalangan dewan se-akan tidak mengindahkan program Pemkab Tuban dalam memotong penyebaran virus Corona 19.
Bahkan, terpaparnya dua anggota DPRD Tuban dan seorang staff gedung DPRD Tuban di Jl Wahidin Soedirisodo itu tidak menjadi pertimbangan gedung DPRD Tuban di lockdown.
Ketua DPRD tuban, Miyadi, menjelaskan, sidang paripurna ini tetap digelar meskipun ada dua anggota dewan yang terpapar Covid-19. Alasannya, kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) dewan.
“Paripurna adalah melaksanakan tugas DPRD sesuai dengan jadwal yang tersusun oleh Banmus,” ucapnya.
Diketahui, dua anggota Komisi III DPRD Tuban dan satu staf dewan terpapar positif Covid-19 usai melakukan tugas beberapa hari yang lalu.
“Dua anggota dewan Komisi III dan satu anggota sekretariat dewan dinyatakan positif,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Tuban, Bambang Priyo Utomo.
Kemudian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tuban dalam waktu dekat akan menjadwalkan semua anggota dewan untuk menjalani tes swab. Kebijakan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. (ims)
Comments are closed.