kotatuban.com – Satu bulan menjelang Pilpres, gambar atau Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) mulai banyak di pasang pada pohon penghijauan. Pemasangan APK dengan cara dipaku pada pohon penghijauan tersebut dapat merusak pohon, selain itu juga mengganggu pemandangan.
Pantauan kotatuban.com di lapangan, Rabu (11/06) APK yang paling banyak dipasang adalah yang bergambar Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo – Hatta). Selain di pohon, tiang listrik pun tidak luput dari ‘gangguan’ poster Capres-Cawapres.
Seperti yang terlihat pada jalan penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Tuban – Merakurak. Selain itu, juga di sisi-sisi jalan menuju Kecamatan Semanding juga banyak gambar Capres yang dipasang pada pohon penghijauan.
Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu (P4) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Edi Toyibi saat dikonfirmasi mengungkapkan, hingga saat ini Panwaslu beserta jajarannya belum bisa menertibkan APK yang melanggar tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada aturan kampaye yang pasti, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari pemerintah.
”Sampai saat ini kami masih menunggu aturannya secara pasti. Namun, kami saat ini sudah melakukan inventarisir terhadap APK yang melanggar tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, diharapkan untuk tim pemenangan Capres dan Cawapres untuk memperhatikan aturan-aturan yang ada. Seperti, pemasangan gambar pada pohon sudah jelas perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda). ”Kami harapkan untuk tim pemenangan untuk mematuhi dan menghormati aturan yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heri Muharwanto belum bisa dikonfirmasi terkait banyaknya atribut Capres dan Cawapres yang dipasang pada pohon penghijauan tersebut. (duc)