PPDI Minta Siltap Dinaikkan

kotatuban.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban meminta gaji atau penghasilan tetap (Siltap) dinaikkan. Pasalnya, para perangkat desa tersebut menilai gajinya masih kurang layak. Yakni masi dibawah Upah Minimun Kabupaten (UMK).Tuban, yakni, Rp1.901.952,50
”Kita menilai bahwa gaji perangkat desa itu masih belum layak, Siltap saat ini hanya sekitar Rp1.500.000, kita usulkan untuk ditinjau kembali, minimal sesuai UMK Tuban,” ujar Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Akhmad Wahyudi, Rabu (06/09).
Menurutnya, penghasilan perangkat desa masih dibawah gaji dari pegawai pada umumnya. Padahal, kerja perangkat desa berhadapan langsung dengan masyarakat dan tidak mengenal waktu. ”Perangkat desa itu terkadang malam hari juga dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu kesejahteraannya juga harus dipikirkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dispemas dan KB Kabupaten Tuban, Anto Wahyudi menanggapi permintaan para perangkat desa tersebut belum bisa memutuskan. Pihaknya juga membenarkan jika siltap perangkat desa masih dibawah UMK karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipotong. Sehingga, ADD juga turut dipotong. Namun dengan meningkatnya ADD, nantinya siltap juga bisa di tinjau ulang.
”Nantinya jika ADD meningkat, secara otomatis siltap perangkat desa juga akan naik. Karena 30 persen dari ADD itu diperuntukan siltap perangkat desa,” pungkasnya. (duc)

Comments are closed.