oleh

PPDI MoU dengan Bank Jatim

kotatuban.com – Guna meningkatkan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Tuban, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tuban telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Jatim Tuban.
Bertempat di ruang pertemuan salah satu restoran, kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Tuban, Achmad Amin Sutoyo dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB (Dispemas) Tuban, Mahmudi.
”Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap dapat meningkatkan taraf kesejahteraan bagi perangkat desa di Tuban,” ungkap Amin Sutoyo.
Perangkat desa dapat mengajukan kredit kepada Bank Jatim, selaku mitra pemerintah guna memenuhi kebutuhan hidup yang prioritas. Selain itu, perangkat desa memanfaatkan dana yang didapatkan untuk berwirausaha sehingga mampu menyumbang pendapatan keluarga.
Meski demikian, Amin Sutoyo menghimbau pengajuan dana harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Lebih lanjut, dana yang diterima dapatnya dikelola dengan bijaksana. ”Jangan sampai apa yang menjadi niat baik berubah menjadi boomerang untuk diri sendiri akibat salah pengelolaan dana itu,” imbuh Amin Sutoyo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPDI Tuban, Akhmad Wahyudi berterimakasih kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim yang telah memberikan perhatian kepada perangkat desa. Menurutnya, kerjasama ini menjadi motivasi bagi perangkat desa di Tuban untuk bekerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.
”Semoga dengan kerjasama ini, kesejahteraan perangkat desa dan keluarganya dapat lebih ditingkatkan,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Soviati menuturkan bahwa program kredit multiguna merupakan kerjasama Pemkab Tuban dan Bank Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa. Sebelum dilangsungkan penandatanganan MoU, Bank Jatim Tuban telah melakukan survey ke 20 kecamatan di Kabupaten Tuban.
”Hasilnya, jajaran pemerintah kecamatan dan desa setuju dan mengharapkan untuk segera ada tindaklanjutnya,” tutur perempuan berjilbab ini.
Soviati menambahkan besaran dana yang dapat diajukan pada kredit multiguna ini sebesar 70 persen dari gaji masing-masing perangkat desa. ”Perangkat desa dapat mengajukan pinjaman sebesar 70 persen dari gajinya,” pungkas dia. (duc)