oleh

PPK Mulai Sortir Surat Suara

kotatuban.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melaksanakan pensortiran dan pelipatan surat suara pemihan umum anggota legislative (Pileg) 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang. Salah satunya adalah PPK kecamatan Kota Tuban, Jumat (14/3).

Di PPK Tuban, kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di kantor kecamatan yang berada di jalan Sunan Kalijaga Kota Tuban dengan melibatkan 26 tenaga yang merupakan mitra pemerintah kecamatan setempat.

Kesibukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di kantor PPK Tuban
Kesibukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di kantor PPK Tuban
”Ada 26 tenaga yang kami libatkan dalam proses pelipatan ini, seluruhnya adalah warga sekitar yang kebetulan sudah menjadi mitra kami setiap proses pelipatan surat suara, seperti pemilu-pemilu sebelumnya,” ujar Sumilah, Ketua PPK Kecamatan Kota Tuban.

Sumilah menjelaskan, hingga hari ini Kecamatan Tuban telah menerima tiga jenis logitik surat suara dari KPUK Tuban. Ketiganya adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI, surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Propinsi, serta surat suara untuk pemilihan anggota DPD.

Sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kecamatan Kota Tuban, terdapat 65.406 lembar surat suara ditambah 2 % surat suara cadangan, yang harus disortir dan dilipat sebelum didistribusi ke PPS yang ada di Kecamatan Kota.

“Tadi sebelum kami melaksanakan pensortiran dan pelipatan, sudah kami sampling dengan melipat satu surat. Dari sini dapat kita hitung waktu yang diperlukan untuk melipat satu surat suara. Dengan sampling yang kita lakukan, kami prediksi hanya butuh kurang dari 12 hari untuk menyelesaikan seluruhnya dengan tepat waktu,” jelas Sumilah.

Distribusi surat suara ke PPS sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 8 April mendatang. Sumilah mengaku, meski proses sortir dan lipat dapat diselesaikan sebelum tanggal itu (5 April), semua logistik sesuai tahapan dan jadual yang telah ditentukan.

“Mungkin logistik lain bisa kami kirim setelah setting selesai, namun untuk surat suara tidak bisa kami perlakukan seperti itu mengingat kerahasiaanya,” terang Sumilah.

Selama proses sortir dan pelipatan berlangsung, PPK Kecamatan Kota menemukan sedikitnya 30 surat suara yang rusak, diantaranya rusak karena robek atau karena bercak tinta. Seluruhnya akan segera dilaporkan ke KPUK Tuban untuk mendapat ganti dari pusat.

“Kerusakan relatif minim, sampai sore ini hanya ada 30 surat suara yang rusak,” sambung Sumilah.

Sumilah berharap, proses sortir dan pelipatan ini berjalan lancer dan selesai tepat waktu. Untuk itu, pihaknya akan menerapkan jam lembur bagi petugas lipat dan sortir yang dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

” Harapan kami pekerjaan bisa maksimal sesuai target penyelesaian. Untuk itu, kita juga akan terapkan lembur malam. Hingga kini, sudah 20 ribu yang telah terlipat,” kata Sumilah. (kim)