oleh

PPK Protes, Minta Tambah Dana Pelipatan Kartu Suara

Proses pelipatan surat suara
Proses pelipatan surat suara

kotatuban.com-Bimbingan Teknis (Bimtek) Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, bersama Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) diwarnai protes sejumlah anggota PPK. Protes tersebut terkait minimnya anggaran untuk pelipatan surat suara yang diserahkan kepada PPK.

Acara yang dilaksanakan di aula lantai dua KPUD Tuban, dengan dihadiri seluruh ketua PPK angghota dan sekertariat PPK tersebut, juga membahas kesiapan pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang.

“Kami sebenarnya bukan tidak setuju, namun kalau bisa itu ditabah. Sebab kalau 50 rupiah masih terlalu kecil, ” ujar PPK Kecamatan Tuban, Sumilah, kepada kotatuban.com.

Menurut Sumilah, jika merujuk kepada pengalaman sebelumnya di Pemilu Legislatif seharusnya biaya pelipatan ditambah, bukan malah dikurangi.  Menurut dia, Pemilu Legislatif saja Rp100 perlembar. Jika sekarang malah Rp50 perlembar jumlah itu malah jauh dibawahnya.

“Memang ini belum sampai kesepakatan, kami masih akan berkordinasi lagi sama KPUD, mudah-mudahan bisa nambah,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Tuban, Kasmuri, mengatakan, jika perbedaan kesepakatan dalam anggara pelipatan itu masih dapat dirundingkan. Dana yang disampaikan dalam bimtek itu masih belum final. Sebab jika memang ada tambahan untuk anggaran tentu jumlahnya aka disesuaikan.

“Memang ada kurang kesepakatan pagu dananya yang dianggap teman-teman PPK kecil, tapi inibelum final,” kata Kasmuri.

Menurut Kasmuri alasan dana pelipatan lebih kecil dari pelipatan kertas suara Pileg itu dikarenakan minimnya anggaran yang ada. Selain itu dana Rp50 perlembar sudah diniai cukup, namun disampaikan lagi di forum bersaa PPK jika ada usulan.

“Ini merupakan hasil rapat kami sementara, jika memang diperlukan tabahan dana dan ada dananya kemungkinan itu pasti di naikkan,” katanya.

Selain membahas soal pelipatan, bintek tersebut juga membahas tentang penyelenggaraan Pilpres, meliputi logistik, pemungutan dan penghitungan hasil pemilu. (kim)