Kotatuban.com – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro oleh Pemerintah selama 2 minggu sejak Selasa (9/2/2021) hingga tanggal 22 Februari mendatang bertujuan untuk melakukan pengawasan, pencegahan serta pengendalian COVID-19 di lingkungan RT/RW.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, bersama Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, serta para PJU Polres Tuban melaksanakan Pengecekan Posko PPKM mikro di beberapa lokasi, Sabtu (13/02). Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain posko PPKM Mikro di Desa Beji sekaligus penambahan Kampung Tangguh Semeru (KTS) di wilayah Kecamatan Jenu, Kecamatan Palang, serta Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Inmendagri nomer 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko COVID-19 Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran COVID-19. “Hari ini Kita Cek Pelaksanaan implementasi PPKM mikro sesuai Inmendagri dan surat edaran Gubernur serta surat edaran Bupati,” ucap Ruruh.
Menurutnya, pasien yang terkonfirmasi positif dipetakan sampai tingkat RT. Kemudian dibuat zonasi sesuai Inmendagri nomer 3, yang mana di satu RT apabila ditemui 1 sampai 5 warga yang terkonfirmasi posistif itu nanti masuk zona kuning, jika ada 6 sampai 10 orang masuk zona orange dan jika diatas 10 orang masuk zona merah, namun menjadi zona hijau bila tidak ada yang terkonfirmasi.
“Semua Kapolsek bersama Muspika , serta perangkat desa dibantu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda telah mendirikan Posko PPKM Mikro, menentukan pengurus serta melaksanakan tugas sebagamaiana telah diatur pada Instruksi Mendagri yang telah ditindaklanjuti hingga Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan PPKM,” terang Polisi Kelahiran Ngawi itu.
Diharapkan, lanjut Kapolres Tuban mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM Mikro ini agar semua masyarakat dari lingkup paling kecil yakni tingkat RT dapat perduli dan sadar akan bahaya Covid-19. Selain itu, juga akan lebih mudah dalam pengontrolan masyarakat yang terpapar virus corona tersebut.
“Dengan adanya PPKM mikro ini harapannya agar semua peduli sampai dengan tingkat RT, jadi yang di isolasi kita pastikan berapa lama dirawat dan kapan dia sembuh dan kapan dinyatakan sehat,” pungkasnya. (duc)