kotatuban.com – Prestasi Pemkab Tuban dalam mendorong desa-desa untuk menggunakan Sistim Keuangan Desa (Seskeudes) dinilai luar biasa. Sebab, dalam waktu singkat 311 desa di Kabupaten Tuban semuanya sudah menggunakan Siskuedes dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).
“ Ini prestasi luar biasa. Satu-satunya Pemkab di Jatim yang semua desanya sudah menggunakan Siskuedes dalam menyusun APBDesa), “ terang perwakilan BPKP Wilayah Jatim, Mohammad Nur Hilmi, saat memaparkan Siskuedes 2.0 di Tuban, Jumat (15/3).
Ditambahkan, Tuban semula fakum menggunakan Siskuedes, pada kisaran 2017-2018 karena berbagai pertimbangan. Siskuedes baru digunakan pada pertengahan 2018. Namun, baru beberapa bula semua desa sudah mampu melaksanakan Siskuedes.
“Prestasi ini tentu kami laporkan ke pusat. Karena Bapak Presiden melalu Kemendagri dan BPKP setiap Jumat harus melaporkan perkembangan keuangan desa, termasuk Jawa Timur, “ tambah Helmi, panggilan akrap Mohammad Nur Helmi.
Prestasi Pemkab Tuban, lanjut Helmi, tidak sebatas itu tetap regulasinya juga dibuat, seperti Perbup Standart Satuan Harga. Perbup ini meripakan dasar pihak desa dalam mengelola keuangan desa.
“Sampai sekarang batu beberapa Pemka yang sudah membuat Perbup seperti ini,” terang Helmi sambil menunjukkan Perbup 75/2018 dihadapan peserta Rakor Siskuedes.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan KB, Mahmudi menjelaskan, peserta Rakor Siskuedes ini terdiri dari Kasi Pembangunan se Kabupaten Tuban, Pendamping APBD dan Tenaga Ahli Kabupaten, Inspektorat dan PMD dan KB. Diharapkan pencerahan Siskeudes yang didapat dalam Rakor ini untuk diaplikasikan dalam kegiatan keuangan di desa.
“Selain itu adanya persepsi yang sama, sehingga saat memberikan arahan pada desa antara PMD dan KB, Inspektorat, Pendamping maupun kecamatan bisa satu kata,” tandas Mahmudi. (ims)⁄