kotatuban.com – Selama pemerintahan Fathul Huda – Noor Nahar Husseain (Hudanoor) peredaran minuman keras (Miras) jenis arak di Kabupaten Tuban menurun drastis. Peredaran arak diperketat dan produsennya banyak yang ditindak.
”Dulu kontribusi miras di Tuban paling besar, perhari produksi arak dari Tuban bisa mencapai 60 ribu liter, bahkan lebih,” terang Bupati Tuban Fathul Huda, Jumat (13/05).
Menurutnya, kontribusi miras tersebut merupakan masa lalu. Pasalnya, saat ini peredaraan minuman haram tersebut terus berkurang. Semua itu, berkat gotong royong antara Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Satpol PP, serta bersama masyarakat, telah berhasil memberantas produksi atau peredaran miras jenis arak di wilayah Tuban.
”Hampir setiap hari, petugas tidak henti-hentinya memberantas peredaran miras. Saat ini, berdasarkan informasi peredaran arak di Tuban tinggal sekitar 100 liter perhari saja. Produksi miras ini akan terus kita kejar untuk Tuban bebas miras,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa produksi miras jenis arak di Bumi Wali ini terbesar berada di Kecamatan Semanding. Tepatnya berada di dua desa, yakni di Desa Prunggahan Kulon dan Desa Tegalagung, yang menjadi wilayah pemasok arak di wilyah Kabupaten Tuban, bahkan sampai keluar Tuban.
Kedua desa itu, menjadi sentral produksi arak, lantaran kualitas air di wilayah tersebut cocok untuk pembuatan minuman haram itu. Terbukti, beberapa kali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Salpol PP) Tuban, melakukan razia di tempat tersebut selalu menemukan barang bukti arak, serta alat untuk produksi. (duc)