kotatuban.com-Sejunmlah desa yang mendapatkan program penanganan lahan kritis mengeluh. Program pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban yang menggandeng sejumlah perusahaan dinilai setengah hati dan terkesan tidak serius. Desa yang menjadi sasaran penyelamatan lahan kritis tidak mendapat kiriman bibit pohon sebagai upaya penyelamatan lingkungan seperti yang seharusnya. Bahkan, jika tidak segera dilakukan kumungkinan mati akan semakin besar, karena musim penghujan akan segera berakhir.
Seperti di Desa Jetak, Kecamatan Montong, salah satu desa yang mendapatkan program penyelamatan lingkungan tersebut. Sembilan perusahaan yang bertugas menyelamatkan lahan kritis di wilayah itu hanya Bank Jatim saja yang mengirimkan bibit untuk di tanam di Desa Jetak.
“Kami sebenarnya siap mendukung program itu, namun, bagaimana jika yang kami dukung tidak serius. Harusnya pohon yang akan ditanam segera dikirim ke desa kami, mumpung masih musim penghujan,” jelas Kepala Desa Jetak, Kecamatan Montong, Moh. Zuhri Ali, Selasa (4/3).
Disampaikan Zuhri, dalam penanaman itu juga dijanjikan biaya tanan, tapi, perusahaan pengirim pohon, ternyata tidak memberikan dana untuk tanam. Dari 9 perusahaan dalam program penyelamatan lahan kritis yang rencananya akan memberikan sedikitnya 90 ribu pohon untuk Desa Jetak. ” Baru satu BUMN, yakni, Bank Jatim, lainya belum ada,” terang Zuhri.
Untuk diketahaui, dalam program penyelamatan lahan kritis tersebut, Desa Jetak, mendapatkan jatah 90 hektar lahan kritis. Rencananya bibit tanaman itu akan ditanam di Dusun Waleran, Dusun Boro Petung, Dusun Kebonagung dan Dusun Gaplok, dengan alokasi pohon seluruhnya berjumlah 90.000 pohon.
Zuhri berharap, perusahaan segera mengirimkan bibit pohonya, selagi masih musim hujan. Sebab jika pohon dikirim setelah bulan tiga, pohon tidak akan dapat ditanam, kalaupun bisa pohon itu tidak akan bertahan hidup karena kekurangan air.
Zuhri menambahkan, jika pelaksanaan program penyelamatan lahan kritis yang bentujuan melestarikan lingkungan itu tidak serius dijalankan oleh perusahaan yang di gandeng pemerintah, kemungkinan berhasil akan sangat kecil.” Jika perusahaan yang digandeng pemerintah tidak seerius menjalankan tugasnya, bagaimana ini akan berhasil,” tegasnya.
Menanggapi permasalahan itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban mengaku sudah memberikan 2 kali surat kepada perusahaan yang digandeng dalam pelaksanaan program itu.
“Kami sudah memberikan surat kepada perusahaan yang kami gandeng dalam penyelamatan lahan kritis untuk segera mengirimkan bibit. Kami akan terus mengejar agar segera dilaksanakan penanaman, ” ujar Sekertaris BLH Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, Selasa (4/3) kepada kotatuban.com.
Dijelaskan Bambang, setiap perusahaan yang digandeng dalam program penyelamatan lahan kritis itu, wajib menanam pohon didaerah atau wilayah yang memiliki lahan kritis. Tidak haya menanam, setiap perusahaan juga wajib melakukan perawatan minimal 6 bulan setelah penanaman, termasuk menanam kembali jika pohon yang ditanam sebelumnya mati. (kim)