oleh

Proyek Disperpar Mangkrak Belum Jelas Kapan Dilanjutkan

image
Gedung Disperpar Tuban yang mangkrak

kotatuban.com -Proyek pembangunan kantor Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) tahap dua diperkirakan tidak akan berjalan cepat. Bahkan proyek yang mangkrak sejak beberapa bulan lalu itu diprediksi tidak akan selesai dalam tahun ini.

“Kemungkinan lelang proyek itu akan dijadwalkan pada akhir bulan Mei atau awal Juni,” ungkap Farid Ahmadi, Kepala Disperpar Tuban, belum lama ini.

Menurut Farid, sejak PT. Hikmah Jaya Putra, penggarap pertama gedung di Jalan Dr Wahidin itu dikartu dan merah (diputus kontrak) karena tidak dapat menyelesaikan sesuai target. Dan hingga kini pembangunan masih belum dilelang lagi.

“Pembangunan akan dimulai setelah lelang selesai, dan kita minta segera pelaksanaannya agar kantor bisa segera ditempati,” katanya.

Untuk diketahui, proyek tahap dua yang menelan biaya kurang lebih sebesar Rp 2 milyar dari APBD Tuban 2015 itu, mandek kurang lebih enam bulan. PT. Hikmah Jaya Putra sebagai pemegang proyek awalpun tidak boleh ikut lelang lagi selama dua tahun diseluruh Indonesia.

Penggarap juga terkena sanksi berupa ganti rugi sebesar 5 persen dari dana pembangunan awal, akibat tidak dapat menepati perjanjian awal. (kim)