kotatuban.com – Proyek jalur lingkar selatan (ring road) pembangunan fisiknya akan dimulai pada 2017 mendatang.
Wakil Bupat Tuban, Noor Nahar Husein, saat dikonfirmasi kotatban.com mengungkapkan, pembebasan lahan ring road saat ini sudah selesai 70 persen, sisanya akan diselesaikan tahun ini juga.
“Pembebasan lahan harus selesai tahun ini, karena tahun depan proyek fisiknya dimulai. Proyek itu sebenarnya sudah molor dari proyeksi semula, yakni, tahun ini,” ungkap Noor Nahar, Selasa (15/03).
Menurut Noor Nahar, jika warga yang saat ini masih belum menyetujui pembebasan terkait harga yang daijukan pemerintah Tuban, maka pemerntah dengan terpaksa akan menempuh pembebasan dengan jaalur konsinyasi, yakni akan dilakukan pembelian melalui pengadilan.
“Kalau mereka masih belum sepakat dengan harga yang diajukan maka pemerintah dapat mengajukan konsiyasi ke pengadilan,” tegas Noor Nahar.
Namun begitu kata Noor Nahar, pemerintah tetap akan melakukan negosiasi sebaik-baiknya dengan masyarakat pemilik lahan yang akan dialui jalur lingka. Pembebasan lahan melalui pengadilan adalah langkah terakhir jika melalui jalur kesepakatan sulit ditemukan.
“Pemerintah tidak akan terlalu kaku soal itu, mudah-mudahan warga bersedia membebaskan lahanya tanpa cara itu,” katanya.
Menurut Nor nahar, lahan yang sampai saat ini masi sulit dibebaskan berada di Desa Tegalagung. Pemilik lahan di daerah itu meminta harga disamakan dengal daerah lain yang secara geografis merupakan lahan produktif. Sementara sesuai tim penentu harga lahan di lokasi tersebut mestinya tidak sama atau lebih murah.
“Masalah sedikit di Tegalagung, karena pemilik lahan minta harga lebih mahal dari penentuan tim pembebasan. Tim pembebasan lahan menentukan harga di kawasan Tegalagung sekitar Rp200.000, per meter, sedangkan pemilik lahan mintanya Rp270.000 seperti lahan ditempat lain yang secara geografis produktif,” papar Noor Nahar.
Adapun, pembangunan jalur lingkar selatan akan menggunakan dana patungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui Kementrian Pekerjaan Umum. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tuban hanya menyediakan lahan.
“Fisik dari kementrian PU, kalau penyiapan lahan dari APBD Tuban,” pungkas Wakil Bupati Tuban itu. (kim)