otatuban.com – Proyek pembangunan ring road atau jalur lingkar hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menargetkan untuk pembebasan lahan ring road tersebut akan tuntas pada akhir tahun 2013 kemarin. Namun, hingga memasuki bulan ketujuh 2014 pembebasan lahan untuk ring road masih belum tuntas.
Salah satu Kepala Desa (Kades) yang wilayahnyabakal terkena proyek ring road yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) belum mendapatkan kepastian terkait jalur lingkar tersebut. Termasuk, bagaimana proses pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai jalur lingkar selatan tersebut.
”Berapa harga tanah yang diaptok pemerintah kami juga belem mengetahuinya. Sehingga, kami jadi bingung juga kalau pas ada warga yang tanya kepada saya kapan dan berapa tanahnya akan dibeli,” ujar Kades tersebut saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (13/06).
Sementara itu, Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Tuban, Choliq Chunaisih, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, kalau saat ini pembangunan jalur lingkar masih dalam proses aprasial atau penentuan harga oleh konsultan. Selain itu, dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan target pembebasan lahan tersebut.
”Target pembebasannya, ya secepatnya. Karena PU pusat akan membangun jika pembebasan lahannya selesai,” tandasnya.
Diketahui, jalur lingkar selatan tersebut merupakan proyek nasional patungan dari APBD Kabupaten Tuban dan APBN. Ring road tersebut, akan melewati 17 desa di 5 kecamatan, masing-masing Kecamatan Palang, Kecamatan Semanding, Kecamatan Kota, Kecamatan Merakurak, dan Kecamatan Jenu.
Selain itu, jalur ini membutuhkan tanah seluas 60 hektar, dan dimiliki sekitar 865 orang. Dengan total anggaran mencapai 200 Milyar rupiah. Jalur tersebut akan dipergunakan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melewati jalan kota. (duc)