kotatuban.com-Kabupaten Tuban rupanya masih belum terbebas dari ajang prostitusi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak. Meski pemerintah setempat telah gencar melakukan razia hingga menutup seluruh aktifitas kemaksiatan dan lokalisasi serta rumah produksi arak. Dua jenis pelanggaran tersebut masih ditemukan di kabupaten berjuluk Bumi Wali itu.
“Masih ada beberapa titik yang cukup bandel, meski kerap dirazia,” ujar Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang Daerah, Satuan Polisi Pamng Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Wadiono, Jumat (08/04).
Masih adanya kegiatan prostutisi menurut Wadiono, dapat dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Mamer, Kecamatan Bancar Tuban, saat petugas melakukan razia di lokasi itu.
“Petugas amankan dua orang kemarin dari kawasan Mamer, Bancar. Para PSK ini biasanya sembunyi-sembunyi dalam beroperasi, namun, kami akan melakukan patroli rutin di titik-titik yang disinyalir masih ada kegiatan itu,” jelas Wadiono.
Dua PSK yang ditangkap di Mamer masing masing berinisial SW (40) warga Ngimbang Palang, dan SS (46) warta Pandanwangi, Soko, Tuban. Selanjutnya kedua PSK ini setelah melalui proses pendataan oleh Petugas Satpol PP, langsung diserahkan ke panti rehabilitasi sosial untuk mendapatkan bimbingan keterampilan.
“Akan kita serahkan ke panti rehabilitasi di Kediri, mudah-mudahan setelah memiliki keterampilan pasca pelatihan di sana mereka mau meninggalkan profesinya iitu,” imbuh Wadiono.
Selain PSK, petugs juga kerap mendapatkan tangkapan arak. Bahkan dalam pekan ini saja ratusan liter arak telah diamankan petugas dari beberapa titik, termasuk rumah produksi dan warng-warung tempat dijual minuman keras tersebut. (kim)