kotatuban.com-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban baru menyerap anggaran untuk perbaikan jalan sebesar 25 persen. Dengan sisa waktu kurang dari empat bulan dikhawatirkan anggaran untuk jalan 2015 sebanyak Rp 113 miliar tidak terserap maksimal. Belum lagi tambahan anggaran Rp 41 miliar dari PAPBD 2015. Sehingga total anggaran perbaikan dan perawatan untuk jalan pada 2015 sebesar 154 miliar.
“Anggaran untuk pembangunan jalan dan perbaikan jalan yang rusak ada 113 M dari APBD untuk 158 titik, dan 41 M dari PAPBD untuk 65 titk atau lokasi,” ujar Kepala Dinsa Pekerjaan Umum Kabupate Tuban, Choliq Qunaisih, Jumat (11/9).
Dia menjelaskan, kerusakan jalan sebagian besar sudah tertangani pada tahun ini. Selain melakukan perbaikan dan pemeliharaan, pihaknya juga melebarkan sejumlah ruas jalan, seperti jalan Tuban- Merakurak, Montong-Singgahan dan Merakurak-Kerek.
“Sebagian besar sudah tertangani, di samping yang sekarang sudah dilaksanakan, dan akan ada lelang lagi untuk penanganan kerusakan lainnya,” terang Choliq.
Kerusakan jalan di Kabupaten Tuban ada sekitar 15 persen dari jumlah total jalan di kabupaten tersebut yang panjangnya mencapai 1.400 kilometer.
Kerusakan jalan di Tuban sendiri disebabkan beberapa faktor, diantaranya, kontur tanah (kondisi tanah), pembebanan yang tidak sesuai tonase jalan, dan juga usia jalan itu sendiri.
“Total kerusakan sebenarnya hanya 15 persen, kebanyakan kerusakan itu disebabkan oleh pembebanan yang melebihi kekuatan jalan, selain memang ada faktor alam dan usia jalan,” papar Choliq. (kim)