kotatuban.com – Meski banyak keluhan adanya jalan rusak di wilayah Kabupaten Tuban, namun, Dinas Pekerjaan Umum Tuban mengklaim jika jalan yang menjadi tanggunjawabnya yang belum mulus hanya 9,8 persen dari 1.433 kilometer jalan kabupaten.
“Dari 9,8 persen itu pada APBD 2016 sudah dianggarkan untuk diperbaiki. Dan sisanya akan dialokasikan pada P-APBD 2016 atau disesuaikan dengan kebutuhan,” terang Kepala Dinas PU Tuban, Choliq Qunasih, Jumat (05/02).
Ditambahkan, pihaknya menyadari berbagai keluhand ari masyarakat terkait kondisi jalan. Sebab, masyarakat tidak tahu secara pasti mana jalan yang menjadi tanggungjawan pusat, Pemprov Jatim dan Permkab Tuaban maupun pemerintah desa.
“Kalau jalan itu milik pusat atau pemprov, kami hanya bisa melakukan koordinasi saja. Tapi, kalau itu jalan kabupaten kami langsung memperbaikinya. Sementara untuk jalan lingkungan menjadi tanggungjawab pemerintah desa. Jadi tidak semua jalan yang rusak itu tanggungjawab kami,” tandas Choliq.
Ditambahkan tahun anggaran 2016, Pemkab Tuban telah menggarkan untuk penanganan jalan sebesar Rp163 Milyar. Perbaikan dilakukan di jalan poros desa dan jalan poros kecamatan yang mengalami kerusakan. (yit)