kotatuban.com – Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein menghimbau kepada seluruh pengusaha kuliner untuk menghormati umat muslim pada Bulan Ramadan. Caranya, pedagang makanan untuk memberikan tutup atau penghalang jika terpaksa buka pada siang hari.
”Pada bulan puasa nanti pedagang makanan kita himbau untuk memasang tutup atau tirai pada siang hari. Agar orang yang tidak puasa dan makan tidak terlihat secara bebas,” ungkap Wabub Noor Nahar, Kamis (02/06).
Hal tersebut dilakukan, lanjut orang nomor dua di Pemerintahan Kabupaten Tuban tersebut, penutupan warung atau tempat makan tersebut untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa.
”Kita tidak bisa menyuruh pemilik warung atau pengusaha kuliner untuk menutup usahanya selama bulan puasa. Karena itu akan mematikan usahanya. Selain itu, juga memberikan kesempatan umat non muslim atau orang yang sedang tidak puasa untuk makan,” ungkapnya.
Selama bulan puasa nanti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban akan melakukan operasi untuk mengingatkan pemilik tempat makan yang tidak menutup warungnya menggunakan kain atau tirai.
‘Nanti akan ada Satpol PP yang muter terutama wilayah Kota Tuban untuk mengingatkan warung yang buka tidak menggunakan penutup,” tandasnya.
Selain itu, Wabub Noor Nahar juga menghimbau untuk tempat hiburan malam atau karaoke tutup selama Bulan Ramadan. Dan diperbolehkan buka kembali setelah hari raya idul fitri.
”Kalau untuk tempat hiburan malam wajib tutup selama Bulan Ramdan,” pungkasnya. (duc)