kotatuban.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Tuban kembali gempar. Kali ini seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jatirogo harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, Kepsek tersebut melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya.
Kepsek yang berinisial Drs. AS tersebut dilaporkan orang tua dari salah satu siswa di sekolah tersebut yang tidak terima dengan perlakuan Kepsek lantaran diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban yang masih sekolah dasar tersebut.
Dari informasi yang dihimpun kotatuban.com, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh AS terhadap JMA telah terjadi beberapa hari yang lalu saat pelaksanaan upacara bendera hari senin.
Saat pelaksanaan upacara tersebut korban tidak menggunakan dasi dan juga topi serta berada pada barisan paling belakang. Kemudian korban yang masih anak-anak tersebut langsung didatangi Kepsek tersebut dan meminta korban untuk berbaris di depan.
Namun saat itu, JMA tidak mau menurut dengan perintah kepala sekolah untuk baris di depan. Selanjutnya, Kepsek tersebut mendatangi korban dan kemudian memukul kepala korban.
”Permasalahannya diduga berawal korban tidak memakai topi dan juga dasi saat upacara tersebut. Kemudian korban dipukul mengenai kepala,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono, Sabtu (01/11)
Mengetahui kejadian tersebut orang tua korban tidak teriman dengan perbuatan Kepsek tersebut. Sehingga, orang tua korban melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada pihak kepolisian Polres Tuban. ”Orang tua korban sudah melaporkan kejadian penganiayaan itu. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh UPPA untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (duc)