kotatuban.com – Salah satu anggota perguruan silat Kera Sakti, Ahmad Anton (17) asal warga Dusun Jati, Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan. dibegal dua orang ditengah jalan persawahan di Desa Weden, Kecamatan Bangilan, Senin (05/02).
Barang berharga milik korban raib dirampas dua orang belum diketahui identitasnya dan kini pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Tuban. ”Pelaku masih belum tertangkap dan dalam proses penyelidikan,” terang, Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edi Pranoto, Selasa (06/02).
Menurutnya, kejadian itu bermula saat korban mengendarai motor sambil memboncengkan Chonik Kismiah usai pulang dari melihat pengajian di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan.
Ketika sampai di jalan persawahan dilokasi kejadian, tiba-tiba motor korban dihentikan dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai motor. Dua pelaku yang memakai penutup wajah berupa sarung itu langsung membuang kunci motor korban.
”Kunci motor milik korban langsung dibuang oleh dua pelaku yang mengenakan penutup wajah itu,” jelas Iptu Agus EP.
Setelah itu, dua pelaku merampas handphone milik Ahmad Anton sambil mengancam dengan menggunakan sebilah celurit. Merasa tak punya, korban nekat melawan pelaku dengan menggunakan sebuah ruyung.
Namun, usaha korban sia-sia, ruyung yang digunakan untuk menyerang pelaku berhasil direbut oleh pelaku dan dipukulkan ke kepala korban hingga terjatuh ke dalam saluran air. Selanjutnya, pelaku mengambil dompet korban.
”Dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp 150.000 dan KTA IKS. Serta kepala korban mengalami luka robek akibat dihantam ruyung oleh pelaku,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku juga mengambil Tab Samsung milik teman korban yang diboncengkan. Puas melakukan perampasan, pelaku kabur dengan mengendarai motor sambil membawa barang berharga milik korban.
”Ciri-ciri pelaku, keduanya berbadan kekar, memakai cadar atau penutup. Serta pelaku memakai kaos lengan panjang,” jelasnya.
Lebih lanjut, akibat kejadian itu korban Ahmad Anton mengalami kerugian materi Rp 150 ribu. Sedangkan Chonik Kismiah mengalamai kerugian sebuah Tab merk Samsung seharga Rp 900 ribu.
”Anggota juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (duc)