oleh

Puluhan APK Sembilan Kecamatan Rusak dan Hilang

image
APK yang rusak

kotatuban.com-Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK), Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup Cawabup) Kabupaten Tuban, dilaporkan hilang. Sejak pemasangan hingga hari ini tercatat sudah ada 69 APK dari berbagai jenis yang sudah tidak ada di tempat pemasangan semula.

“Sampai hari ini sudah ada sembilan kecamatan yang melaporkan hilang, dengan jumlahnya mencapai 69 APK berbagai jenis mulai spanduk hingga umbul-umbul,“ ujar Divisi Penindakan dan Hubungan antar Lembaga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Sunarso, Senin 19/10).

Narso menjelaskan, kesembilan kecamatan yang sudah memberikan laporan kepada Panwaskab adalah Kecamatan Semanding, Kecamatan Merakurak, Keamatan Bancar, Kecamatan Jatigogo, Kecamatan Senori, Kecamatan Tambakbouo, Kecamatan Palang, Kecamatan Grabagan dan Kecamatan Singgahan.

“Sementara ini baru sebilan kecamatan itu, kecamatan lainnya sudak kami intruksikan untuk segera menyampaikan laporannya agar dapat kami tindak lanjuti ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, ” katanya.

Tidak hanya hilang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) juga mencatat adanya APK yang rusak, seperti robek, dicoret hingga terlepas dari tiang penyangganya.

“Selain hilang, ada 24 yang rusak, yang sifatnya ringan seperti ini langsung diselesaikan di tingkat kecamatan untuk diselesaikan. Panwascam langsung merekomendasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jika masih dapat diperbaiki,” terang Narso.

Selanjutnya sambung Narso, seluruh laporan yang diterima dari petugas kecamatan akan diidentifikasi bersama dengan KPUD Tuban. Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran hukum kaitanya dengan hilangnya APK, selanjutnya akan di lakukan koordinasi denga pihak kepolisian.

“Soal langkah selanjutnya kami serahkan kepada KPUD, karena mereka yang memiliki otoritas untuk itu,” imbuh Narso. (kim)