oleh

Puluhan Buruh PT Gunawan Fajar Wadul Dewan

kotatuban.com – Puluhan buruh PT Gunawan Fajar Tuban melakukan aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Senin (20/11). Para pekerja pabrik tersebut datang ke dewan untuk madul terkait nasib mereka yang “ditindas” perusahaan dimana tempat mereka bekerja.

Para buruh itu mulai demo dari pabrik PT Gunawan Fajar Tuban, di Jalan Piere Tendean nomor 17, Kelurahan Ronggomulyo – Tuban. Selanjutnya, mereka menuju kantor wakil rakyat Tuban sambil melakukan orasi secara bergantian.

”Sejak tahun 2013, kita dibayar dibawah UMK Tuban, ini bentuk penindasan, peruahaan kepada pekerja,” kata Koordinatror Aksi, Mustain.

Dalam aksinya, mereka menuntut upah karyawan sesuai UMK Tuban tahun 2017 sebesar Rp 1.901.960 dan mengganti kekurangan selama membayar dibawah upah. Serta meminta diterbitkan slip gaji yang selama enam bulan terakhir telah ditiadakan.

”Gaji kita hanya Rp 63.400 perhari, ini sangat tidak masuk akal. Begitu pula, kita menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Gunawan Fajar Tuban terhadap 15 karyawan,” teriak koordinator aksi.

Lebih lanjut, para pendemo juga meminta perjanjian kontrak kerja yang selama ini hanya dipegang oleh perusahaan. Dan meminta seluruh karyawan diikut sertakan jaminan sosial tenaga kerja.

”Kita menolak upah lembur yang dibawah ketentuan perundang-undangan. Upah lembur itu disamakan baik hari biasa maupun hari libur,” tambah Mustain.

Setelah sampai di kantor wakil rakyat, para buruh ditemui Ketua Komisi DPRD Tuban, Agung Supriyanto. Ia mendukung, dan akan berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku.

”Banyak pelaku perusahaan yang ada di Tuban belum menjalankan amanat sesuai undang-undang ketenagakerjaaan, makanya banyak masyarakat yang miskin. Tuntutan ini akan kita perjuangkan,” pungkasnya. (duc)