kotatuban.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di Jalan Yos Sudarso, kawasan Pantai Boom, Kota Tuban berunjuk di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.
Sekitar 30 PKL tersebut meminta agar Dishub mencabut larangan parkir bus pariwisata di Parkiran Boom. Pasalnya, semenjak dilarangnya bus pariwisata parkir di Boom dagangan para PKL sepi. Sehingga, pendapatan PKL di parkiran Boom menurun drastis.
”Kami datang ke sini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memperhatikan nasib kami sebagai rakyat kecil. Karena selama bus tidak boleh masuk ke Boom, dagangan kami jadi sepi. Padahal jualan itu satu-satunya tumpuhan hidup kami,” terang Titik Megawati, salah satu pedagang di kawasan Pantai Boom, saat melakukan aksi, Rabu (12/04).
Menurutnya, sepinya pembeli di parkir Boom itu sudah sejak sekitar satu bulan lebih. Karena diterapkan pemasangan larangan rambu-rambu, kendaraan bus tidak boleh masuk kawasan tersebut.
”Kita juga meminta supaya mobil-mobil peziarah makam Sunan Bonang yang parkir di kawasan sekitar alun-alun supaya ditertibkan. Dan diarahkan untuk masuk ke parkiran Boom,” sambung pendemo lainnya.
Saat sampai di kantor Dishub Tuban, perwakilan dari para pedagang langsung diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Paraith A Thulis. Selanjutnya, para PKL melakukan dialog menyampaikan aspirasinya atas sepinya tempat parkir.
Setelah melakukan dialog selama beberapa menit, pihak Dishub Tuban menampung aspirasi dari para pedagang tersebut. Namun demikian, terkait dengan keputusan pembatasan bus pariwisata parkir di Boom masih akan diagendakan pertemuan lagi dengan mendatangkan perwakilan dari tempat parkir Kebonsari.
”Yang menjadi masalah sebenarnya adalah parkir mulai hari Senin sampai Jumat, karena kendaraan harus parkir di Terminal Kebonsari. Kalau hari Sabtu-Minggu sebenarnya sudah tidak ada masalah karena kendaraan bebas. Terkait protes PKL Boom, kita akan lakukan pertemuan lagi dengan semua pihak,” jelas Paraith. (duc)