kotatuban.com – Puluhan warga Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, melakukan pemblokir jalan lingkungan yang menjadi akses utama menuju gudang bahan peledak (Handak) di Dusun Logawe desa setempat, Sabtu (26/08). Blokade jalan tersebut dilakukan lantaran masyarakat merasa dibohongi oleh pengelola Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
”Keputusan melakukan pemblokir jalan lingkungan ini merupakan keputusan akhir setelah mediasi dengan perusahaan buntu,” terang Kepala Desa Sawahan, Sunarto, disela-sela aksinya.
Lebih lanjut Sunarto mengatakan, dua tuntutan warga yang tak boleh ditawar adalah pembangunan drainase atau saluran air, dan plafon di TK Muslimat NU Logawe, Sawahan.
”Tapi lagi-lagi proposal pengajuan beserta perinciannya yang kita ajukan diabaikan terkesan hanya masuk di laci dan tempat sampah,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan Handak di Desa Sawahan sudah sejak tahun 1988 lalu. Namun, hingga saat ini tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada warga Dusun Logawe dan Desa Sawahan.
”JOB P-PEJ seharusnya mau berfikir, kalau puluhan tahun menuju gudang melintasi jalan lingkungan warga. Hal itu juga mengganggu warga, masak tidak ada kontribusi apapun,” ujarnya.
Sunarto mengatakan, konsekuensi dari pemblokiran jalan lingkungan tersebut, perusahaan harus mancari jalur alternatif lain ketika moving Handak. Hal ini karena, siapapun yang berani membuka pemblokiran atau penghalang jalan akan berurusan langsung dengan warga masyarakat Sawahan.
”Tidak ada yang boleh membuka jalan ini, kecuali tuntutan warga dikabulkan,” katanya.
Pemblokiran jalan yang dimulai sejak pukul 08:00 WIB ini langsung direspon Govrel JOB P-PEJ, Tarmizi. Pria kelahiran Aceh tersebut meminta maaf karena dari tujuh tuntutan warga hanya dua yang bisa dipenuhi.
”Permintaan plafon TK dan pembinaan karang taruna akan kita penuhi. Sedangkan, untuk drainase sekitar gudang Handak, kami belum bisa merespon tahun ini. Nantinya akan kita dianggarakan dalam program CSR tahun 2018 mendatang,” ungkapnya.
Sontak jawaban Govrel seperti ini langsung disoraki warga. Sunarto mengingatkan, warga tidak percaya kalau drainase terpenuhi tahun depan karena JOB P-PEJ sudah habis kontrak mengelola Blok Tuban.
”JOB P-PEJ itu habis 2018 ini mana mungkin drainase yang kita minta dari beberapa tahun yang lalu akan direalisasi tahun 2018,” pungkas Sunarto. (duc)