Puluhan Warga Demo Blokir Jalan Masuk ke PT Masa

image
Earga unjukrasa tuntut kompensasi perusahaan

kotatuban.com-Puluhan warga yang terdiri dari orang tua dan pemuda Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berunjukrasa dengan memblokir pintu masuk perusahaan PT Masa yang berada di desa setempat, Rabu 21/10).

 Aksi unjukrasa puluhan warga itu dipicu pemecatan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan pengolahan batu kapur tersebut, terhadap lima beas karyawan yang merupakan warga sekitar perusahaan. Warga menilai pemecatan itu tidak prosedur.

Dengan membawa spanduk berisi kecaman terhadap perusahaan, puluhan warga ini juga sempat melakukan aksi bakar ban lantaran pihak perusahaan belum bersedia memberikan konfirmasi terkait pemecatatan tersebut.

“Ada 15 orang yang diberhentikan secara sepihak, dan pemecatan itu kami nilai telah menyalahi aturan,” ujar Tarno, salah satu peserta unjukasa.

Pengunjukrasa juga berorasi serta menagih janji kepada perusahaan yang sebelumnya akan memprioritaskan warga sekitar saat perusahaan tersebut akan dibangun. Namun  kenyataan dirasa berbeda, bahkan warga yang sudah bekerja malah dipecat.

 “Kita penginnya warga sekitar  diprioritaskan. Tapi, kenapa justru ada pemecatan terhadap warga yang bekerja di sini, dan selama ini juga tidak ada kontrak kerja yang jelas dari perusahaan,” lanjut Tarmo.

Selain persoalan tenaga kerja lokal yang minta untuk diperioritaskan, warga juga menuntut adanya kompensasi dari manajemen perusahaan. Selama ini warga mengaku kerap merasakan dampak aktifitas perusahaan berupa debu.

“Kami tidak pernah menerima kompensasi sama sekali, perusahaan kami harapkan membantu warga dengan penyediaan air bersih,” tambah Tarno.

Setelah beberapa lama berunjukrasa, akhirnya pihak perusahaan menerima sejumlah perwakilan untuk berdiskusi, namun, belum membuahkan hasil dan kesepakatan. Warga mengaku akan melakukan unjukrasa susulan jika pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan mereka.(kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.