kotatubancom-Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinks), Kabupaten Tuban masih ada sedikitnya terdapat 71 warga menderita gangguan jiwa. Mereka dengan rentang usia 30 hingga 70 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, 71 orang tersebut seluruhnya sudah ditangani melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun petugas penanganan penyakit gangguan jiwa. Mereka juga dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih serius.
“Total ada 71 dalam catatan kami, 36 orang sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa dan sisanya masih ditangani oleh petugas dari Puskesmas masing-masing,” kata Saiful Hadi, Sabtu (28/05).
Saiful menjelaskan, seluruh warga yang menderita gangguan jiwa akan mendapatkan jaminan perlakuan sama dengan orang normal lainnya. Tidak dibenarkan mengisolir anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa, apalagi sampai dipasung.
“Perlakuan kepada penderita gangguan jiwa harus disejajarkan dengan orang normal, apalagi dipasung itu tidak boleh. Dan Alhamdulillah di Tuban sudah tidak ada warga yang menderita gangguan jiwa dipasung,” terang Saiful.
Saiful berharap kepada warga Tuban yang memiliki anggota keluarga menderita ganggan jiwa agar tidak dikucilkan. Sikap mengucilan atau isolasi dan pemasungan justru akan membuat penderita gangguan jiwa semakin parah.
“Himbauan kami penderita gangguan jiwa itu dirawat dengan penuh kasih sayang, karena kuncinya ada pada keluarga,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan Tuban itu.(kim)