kotatuban.com – Kurangnya pupuk di Tuban dimanfaatkan sejumlah pihak dengan mendatangkan pupuk dari luar wilayah Tuban. Meski bersubsidi, harga pupuk dari luar Tuban itu harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan. Akibatnya, petani harus mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan pupuk. Sementara, jatah pupuk untuk Tuban juga ditengarai dijual di luar Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (13/01) menyebutkan, harga pupuk ponska dipasaran kini harganya mencapai Rp 150 ribu sampai Rp 170 ribu perzaknya dengan bobot 50 kilogram. Sedangkan, untuk Urea harga dipasaran tembus Rp 135 ribu hingga Rp 150 perzaknya. Selain itu, untuk harga SP36 sebesar Rp 135 ribu perzaknya dengan bobot 50 Kg.
Sedangkan, menurut Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 130/SR.130/11/2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015, HET pupuk bersubsidi untuk jenis Urea Rp 1.800 perkilogram, SP-36 Rp 2.000 per Kg, ZA Rp 1.400 per Kg, dan NPK Rp 2.300 per Kg nya.
Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Imron Ahmadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, tingginya harga pupuk yang terjadi saat ini karena jumlah pupuk yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan petani banyak pengecer pupuk yang mencari pupuk dari luar wilayah Tuban.
”Pupuk dari luar daerah ini kan ilegal. Dan pengecer belinya dari luar daerah secara otomatis sampai ditangan petani akan mahal harganya,” pungkasnya. (duc)