oleh

Pura-pura Minta Sumbangan Malah Merampok

kotatuban.com – Hindaknya kita selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal mendatangi rumah kita. Baik itu yang meminta sumbangan atau mengamen. Seperti halnya terjadi di perumahan Karang Indah Blok BC 46 C di Kecamatan Semanding, seorang ibu rumah tangga dibungkam, dan dipukul oleh orang yang berpura-pura minta sumbangan.

Akibat terkena pukulan orang yang meminta sumangan tersebut, Dina Selvia Wiluda (27) yang dalam kondisi hamil muda menggelabuhi pelaku dengan berpura-pura pingsan. Selanjutnya, perempuan itu mencari handphone untuk minta pertolongan.

Tak begitu lama, anggota Satreskrim Polres Tuban yang mendapatkan kabar tersebut datang dilokasi kejadian untuk menyelamatkan korban. Serta anggota mengamankan pelaku yang sempat melakukan perlawanan ketika hendak diringkus.

”Pelaku telah kita amankan untuk proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Muhmmad Wahyudin Latif, Rabu (29/11).

Berdasarkan informasi pihak kepolisan, kejadian itu bermula saat Muhammad Mutawakil (19), warga Gang Bhayangkari, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, datang dirumah korban. Pelaku datang dirumah korban dengan cara berpura-pura minta sumbangan. Tetapi tidak diberi oleh korban.

Pelaku yang mengetahui korban sedang sendirian didalam rumah itu, maka ia berpura-pura keluar halaman korban. Tidak lama kemudian pelaku masuk lagi ke rumah korban dengan cara memanjat pagar depan rumah.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung membekap korban dan memukul korban. Terkena pukulan itu, korban berpura-pura pingsan. Karena dianggap korban tidak sadarkan diri, kemudian tersangka berusaha mencari barang-barang berharga di dalam rumah korban.

Tanpa disadari oleh pelaku, akhirnya korban berhasil meminta bantuan melalui handphone. Selanjutnya, pelaku berhasil diringkus oleh anggota. Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah obeng, sepada motor, sebuah kain alat bekap, dan beberapa alat bukti lainnya.

”Kasus tersebut masih dikembangkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban.

Hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya kurang lebih sekitar 20 tempat kejadian perkara yang berbeda. Diantaranya berada di wilayah Kota, Palang, Semanding, dan Merakurak. ”Pelaku ini sudah sering melakukan kejahatan seperti ini dan tempatnya pindah-pindah,” pungkasnya. (duc)