kotatuban.com – Hasil Cuick Count atau penghitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga surve Pilpres yang berbeda membuat pengamanan surat suara super ketat. KPU maupun petugas kemanan tidak mau kecolongan dari tangan orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi tersebut.
KPU sendiri baru akan mengumumkan hasil Pilpres pada 22 Juli 2014, namun, kedua kubu pasangan Capres-Cawapres sudah mengumumkan kemenangan masing-masing. Kedua kubu mengklaim saling menang dengan berdasar pada hasil quick count.
Sejumlah lembaga surve menyatakan pasangan nomor urut I (Prabowo-Hatta) yang menang. Sementara lembaga surve lain menyatakan yang menang nomor urut 2 yakni pasnagan Jokowi-JK. Fatalnya dari lembag surve Pilpres yang silisih suaranya tipis, baik yang memenangkan pasnagan nomor 1 maupun 2.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi, saat dikonfirmasi kotatuban.com, Sabtu (12/07) mengungkapkan, saat ini diantara kedua pendukung pasangan Capres saling mengaku bahwa jago mereka yang memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu. Sehingga, hal ini dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik di tingkat bawah.
”Untuk menjaga hasil perolehan suara pada Pilpres, kami telah menginstruksikan kepada jajaran Panwascam untuk berkoordinasi dengan petugas kepolisian, TNI, PPK, dan masing – masing saksi pasangan Capres untuk bersama-sama memperketat penjagaan terhadap surat suara,” ungkapnya.
Menurutnya, penjagaan terhadap surat suara tersebut ditingkatan kecamatan harus dilakukan sampai rekapitulasi tingkat PPK selesai. Untuk rekapitulasi tingkat PPK akan dilaksanakan mulai 13-15 Juli, dan ditingkatan KPU Kabupaten pada 16-18 Juli.
”Kami berharap untuk semua masyarakat bisa menahan diri sampai pengungguman resmi dari KPU pada 22 Juli mendatang. Selain itu, agar semua pihak bisa mengawal proses demokrasi ini dari tingkatan paling bawah sampai pusat. Sehingga, nantinya benar-benar didapatkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat,” pungkasnya. (duc)