Kotatuban.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tuban Tahun 2021.
Ketua Komisi IV, Tri Astuti, SH mengatakan dalam rapat kerja kali ini tentunya untuk mengevaluasi terkait perencanaan, realisasi penyerapan anggaran, dan capaian kinerja dari OPD mitra kerja komisi IV pada tahun 2021.
“Dari Dokumen LKPJ ini ada beberapa capaian kinerja yang tidak tercapai dikarenakan beberapa faktor” ujar Ketua Komisi IV, Tri Astuti usai raker.
Beberapa capaian yang tidak tercapai disebabkan adanya pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan sumber pendapatan daerah dan mengakibatkan tidak terlaksananya beberapa program seperti pada Dinas Pendidikan yang terkait capaian indikator prosentasi SD/MI dan SMP/MTs yang terakreditasi B belum tercapai dikarenakan belum memenuhi target yang ditentukan dikarenakan penambahan kriteria penilaian dalam akreditasi sekolah.
Selain itu, indikator nilai NEM rata-rata ujian SD/MI dan SMP/MTs tidak terpenuhi karena tidak adanya Ujian Nasional sesuai SE kementrian No. 4 Th 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Namun demikian upaya peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan tetap terpenuhi.
“Ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS)” Jlentreh Astuti.
Lebih lanjut, menurut catatan komisi IV terpenuhinya tenaga pendidik dikarenakan adanya guru tidak tetap (Non PNS) pada tiap sekolah. Untuk itu, nasib guru Non PNS ini harus terus diperjuangkan melalui rekrutmen PPPK.
“Catatan kami ada 2085 guru PPPK yang lolos. Namun ada 237 guru yang lolos passing grade tapi belum mendapat formasi dan 381 guru belum lolos seleksi” ungkapnya.
Saat ini, akibat tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris, prosentase pendidik di Kabupaten Tuban belum mencapai target. sehingga masih banyak guru mapel yang belum sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.
“Prosentasi pendidik dengan beban minimal 24 jam per-minggu juga belum tercapai karena jam pembelajaran tatap muka terbatas” pungkasnya. (duc)