kotatuban.com – Rapat koordinasi dan konfirmasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada Rabu, (4/9). Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT KAI, Seksi Pemetaan dan Pengukuran, serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Agenda utama rapat ini adalah membahas kepemilikan tanah aset PT KAI yang berada di wilayah Tuban. Tanah-tanah tersebut merupakan aset strategis bagi PT KAI yang perlu dipastikan status dan kepemilikannya untuk mendukung berbagai proyek infrastruktur dan operasional perusahaan.
Yan Septedyas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan data serta menyelesaikan segala hal yang terkait dengan status kepemilikan tanah. “Koordinasi ini sangat penting agar proses administrasi kepemilikan tanah PT KAI dapat segera diselesaikan, terutama untuk mendukung pembangunan transportasi di Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Pihak PT KAI juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah ini, dengan harapan agar penggunaan aset tersebut dapat berjalan optimal tanpa ada kendala hukum di kemudian hari.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara PT KAI dan Pemkab Tuban dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan terkait tanah aset dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Tuban. (co)