oleh

Raskin Tak Layak Kosumsi Dibagikan ke Warga

Raskin tak layak konsumsi
Raskin tak layak konsumsi

kotatuban.com – Bayak masyarakat Tuban yang mengeluhkan pembagian jatah Beras Miskin (Raskin). Pasalnya, beras jatah untuk masyarakat miskin tersebut tidak layak kosumsi, Sabtu (06/09).

Kondisi beras dengan harga murah tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Bahkan, beras yang dibagikan kepada masyarakat tersebut sudah berwarna kuning, bercampur kerikil, kondisi hancur. Selain itu, pada beras tersebut juga banyak hewan dan bercampur seperti kotoran berwarna hitam-hitam.

”Kondisi beras Raskin ini sudah sangat jelek, tapi sekarang ini lebih parah lagi. Kalau ini sudah tidak layak untuk dimasak. Beras ini paling hanya bisa untuk makanan ayam saja,” ujar Tarwi (33), salah satu warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban yang menerima beras itu.

Bahkan, sejumlah warga menilai jika pembagian beras yang tidak layak konsumsi tersebut merupakan penghinaan bagi masyarakat miskin. Dikarenakan kondisi beras yang sudah kuning dan hancur tersebut dibagikan untuk warga. ”Masak beras seperti ini kok disuruh untuk dimakan. Dan pembagian beras yang jelek seperti ini tidak hanya sekali ini saja,” lanjut warga lain sambil menunjukan beras miskin itu.

Raskin tak layak kosumsi tersebut tidak hanya terjadi Desa Jadi saja. Namun, pembagian beras miskin dengan kondisi tidak layak konsumsi juga terjadi di beberapa desa lainnya yang ada di Kabupaten Tuban. Seperti halnya di Kelurahan Sukolilo.

”Biasanya, sebagaian besar warga yang mendapatkan beras Raskin ditukarkan di toko-toko, karena tidak mungkin dimasak. Tapi kalau sudah seperti ini ditukarkan juga tidak laku, makanya untuk pakan ayam saja,” jelas Parmi, sambil menunjukan kondisi Raskin.

Sementara itu Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Bojonegoro, Effdal FS, mengaku akan kembali memeriksa jatah Beras Miskin (Raskin) yang diterimakan kepada masyarakat bulan ini.

“Terima kasih informasinya, setelah ini saya akan konfirmasi dengan korlapnya dulu, Mas,” jelas Efdal, melalui pesan singkat.

Selanjutnya dia mengatakan, masyarakat yang menerima Raskin dalam kondisi tidak layak konsumsi untuk segera mengembalikan dan meminta ganti beras yang layak ke petugas di lapangan.

“Langkah awal tolong disampaikan kepada masyarakat bila menerima beras kurang layak untuk minta diganti segera dengan beras yang lebih layak,” jelas Efdal. (duc)