oleh

Rastra Tidak Boleh Dibagi Merata untuk Semua Warga Desa

image
Wabup Noor Nahar Hussein

kotatuban.com– Program bwras untuknorang miskin (Raskin) yang kini berubah menjadi beras sejahteta (Rastra) tak boleh dibagi untuk sejua warga seara merata. Sebab, yang berhak menerima program itu hanya warga miskin saja.

“Rastra jangan dibagi secara merata, itu hak warga miskin di desa. Jangan sampai orang mampu malah menikmati Rastra,” tegas Wakil BupatibTuban, Noor Nahar Hussein, Senin (14/03).

Ditambahkan wabup, pihaknya kerap mendapatkan laporan jika beras untuk pengentasan kemiskinan tersebut masih dibagi rata alias tidak sesuai sasaran penerima Rastra.

Rastra untuk masyarakat kurang mampu yang disalurkan melalui Badan Urusan Logistik, dan tidak dapat dibagi rata seperti praktek yang dilakukan selama ini.

“Haram Rastra untuk dibagi rata di luar ketentuan penerima. Tujuan pemberian Rasta itu untuk mengentas kemiskinan kalau tidak miskin ya janganlah,” tegas Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.

Wakil Bupat itu menjelaskan, salah satu solusi pengentasan kemiskinan adalah melalui penyaluran beras sejahtera. Alokasi Rasta yang setiap bulan dijatah 15 kilo gram (Kg) beras untuk satu Kepala Keluarga (KK), tidak boleh di bagi rata.

“Jangan sampai Rasta itu di bagi-bagi kepada tetangga, dengan satu KK mendapat 5 kg beras. Itu jelas praktek yang salah,” katanya.

Untuk diketahui sasaran Rastra Kabupaten Tuban saat ini mencapai 97.104 KK. Harapnya dengan adanya program itu, kemiskinan di Tuban terus menurun dari tahun ke tahun.

“Saat ini kemiskinan di Tuban masih 16, 64 persen dari  jumlah penduduk Tuban sekitar 1 juta jiwa. Kalau beras saja dibagi rata ini akan lambat mengentas kemiskinan,” tegas Wabup.

Wakil Bupati Tuban berjanji akan melakukan pengawasan dan berkordinasi dengan pihak terkait, sehingga ada kontrol bahwa Rastra tidak boleh dibagi.

Sementara itu, Bulog setiap bulannya telah mengalokasikan beras untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 1.456 ton lebih dengan sasaran 97.104 KK. Peneriman Rasta membayar dengan harga Rp 1.600 per kilogram. (kim)