oleh

Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Lalin

kotatuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban telah melakukan penilangan terhadap ratusan kendaraan sepeda motor yang tertangkap melakukan pelanggaran, Rabu (04/01). 

Razia yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Desember 2016 sampai 1 Januari 2017 itu polisi menilang sebanyak 530 kendaraan baik motor maupun mobil. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong pada perayaan pergantian tahun baru 2017 kemarin.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar menyatakan, bahwa selama operasi menjelang tahun baru 2017 ini petugas secara rutin melakukan razia di sejumlah titik. Terutama dengan sasaran sepeda motor yang tidak standart dan juga menggunakan knalpot brong.

”Kendaraan dengan knalpot tidak standar yang berhasil kita amankan sebanyak 102 kendaraan. Penindakan itu kita lakukan sebelum tahun baru 2017,” terang AKP Eko Iskandar.

Seratus lebih motor dengan knalpot brong tersebut masih banyak yang diamankan di Mapolres Tuban karena menunggu sidang di pengadilan. Setelah menjalani persidangan pemilik kendaraan bisa mengambil motor mereka yang diamankan di Polres Tuban.

”Masih banyak kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya. Motor bisa diambil dengan syarat pemiliknya terlebih dahulu memasang kelengkapan yang sesuai dengan standart pabrikan,” lanjutnya.

Dari sebanyak 530 kendaraan yang ditilang sebagian besar pelanggaran adalah kendaraan sepeda motor. Diantara pelanggarannya, tidak memakai helm, kelengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.

”Nanti untuk knalpot atau onderdil lain yang tidak sesuai standart dan rakitan sendiri akan kita musnahkan,” pungkasnya. (duc)