oleh

Ratusan Lembar Surat Suara Pileg Rusak

Petugas saat menunjukkan surat suara yang rusak
Petugas saat menunjukkan surat suara yang rusak

kotatuban.com-Ratusan surat suara Pemilu Legeslatif (Pileg) diprediksi rusak. Saat petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban dari Divisi Logistik, sidak di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban  menemukan 100 lembar surat suara rusak.

Surat suara yang rusak itu dari berbagai tingkatan, baik untuk DPR  RI hingga DPRD maupun untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Divisi logistik KPUD Tuban, Heru Prapto, ditemui kotatuban.com saat berada di  sekretariat PPK Tuban mengatakan, ada beberapa kerusakan surat suara yang ditemukan petugas sortir. Kerusakaan itu antara lain, terdapat bercak tinta dalam lembar surat suara, terdapat goresan pada nama caleg, lobang di bekas lipatan hingga robek di bagian sudut surat suara.

“Kerusakanya bervariasi, ada bercak tinta hingga robek, di PPK Tuban ini kita temukan sekitar 100 lembar. Untuk detailnya memang belum adal laporan resmi, ” kata Heru.

Dengan ditemukanya sekitar 100 lembar surat suara rusak di Kecamatan Tuban tersebut, diprediksi kecamatan lain juga  terdapat kerusakan yang tidak jauh berbeda. Jika masing-masing PPK terdapat kerusakan sekitar 100 surat suara maka dimungkinkan sudah sekitar 2.000 lembar surat suara yang rusak dari 20 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK)  di Kabupaten Tuban.

”Kemungkinan jumlah yang rusak sekitar 100 itu juga berlaku untuk kecamatan lain,“katanya

Heru menjelaskan, ada beberapa kecamatan yang hari ini akan dijadikan sampling untuk dilakukan monitoring, guna mengetahiuio berapa kerusakan surat suara  di 20 PPK yang ada di Kabupaten Tuban.

“Kami bersama petugas Panwas sengaja melaksanakan monitoring ini untuk mengetahui proses pelipatan sekaligus mengetahui adakah kendala selama melakukan pelipatan. Ternyata semua sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang kami sampaikan,” jelas Heru.

Sementara hingga saat ini, 20 PPK belum memberikan laporan resmi secara jumlah surat suara yang rusak kepada KPUD Tuban, karena belum ada rekapan dari masing-masing PPK. Untuk itu, secara pasti jumlah kerusakan surat suara yang terdapat di seluruh Kabupaten Tuban belum dapat di pastikan jumlahnya.

“Jumlahnya belum pasti, karena PPK juga masih terus merekap, kemungkinan juga aka nada tambahan setiap hari karena prosaes pelipatan juga belum tuntas sepenuhnya,” papar Heru.

Adapun surat suara yang rusak dari halis laporan PPK akan dilanjutkan oleh KPUD ke KPU Pusat untuk meminta ganti sesuai jumlah surat suara yang rusak. “Nanti, yang rusak di masing-masing PPK akan kami ganti,” tandas Heru. (kim)