oleh

Ratusan Pemilih Luput dari Pendataan KPUK

KomisionerKPUK Yayuk Dwi Agus Sulistyorini.
KomisionerKPUK Yayuk Dwi Agus Sulistyorini.

kotatuban.com – Sebanyak 597 orang pemilih di Kabupaten Tuban belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014. Padahal pemutahiran data DPT Pileg telah dilakukan berkali – kali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Hal tersebut terbukti, dalam pendataan ulang yang dilakukan Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kembali ditemukan sebanyak 597 pemilih belum masuk dalam DPT. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 290 orang dan perempuan sebanyak 307 orang yang menyebar dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tuban.

”Pemilih yang tidak masuk DPT, dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Divisi Pendaftaran Pemilih KPUK Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini.

Menurutnya, pemilih yang masuk dalam DPK adalah pemilih yang namanya belum terdaftar dalam DPT. Sedangkan, alasan mengapa mereka belum tercatat dalam DPT selain luput dari pendataan, juga banyak diantara mereka yang belum cukup umur, namun saat ini sudah menikah.

”Meskipun belum cukup umur, tapi kalau sudah menikah, sesuai dengan undang-undang pemilu sudah memenuhi persyaratan untuk memilih. Sehingga, harus dilakukan pendataan ulang dan masuk dalam DPK,” jelasnya.

Lebih lanjut Yayuk mengatakan, jika nanti masih ditemukan ada warga yang belum masuk dalam DPT maupun DPK. KPU melalui PKPU 9/2013 membolehkan pemilih untuk menggunakan hak suarannya dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

”Jika identitas juga tidak punya, harus mengurus surat keterangan domisil dari RT/RW di Desa/Kelurahan setempat untuk bisa menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (duc)