oleh

Ratusan Ribu Penduduk Tuban Belum Miliki e-KTP

image
Perekan KTP di sekolah

kotatuban.com-Kurang lebih 148.000 jiwa warga di Kabupaten Tuban belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektrinik (e-KTP). Jumlah tersebut berasal dari jumlah penduduk wajib KTP atau yang sudah berusia minimal 17 tahun berjumlah 1.005.224 jiwa.

Kepala Dinas Kependdukan dan Pencaatan Silip (Disdukcapil) Kabupaten Tjban, Joni Martoyo menjelaskan, kebanyakan warga Tuban yang belum memiliki KTP adalah perantau. Selain itu juga orang tua yang sudah enggan mengurus data kependudukan atau remaja yang masih sekolah.

Joni mengatakan, dari 1.005.224 penduduk wajib KTP di Kabupaten Tuban, 867.850 warga sudah melakukan rekam, baik di kecamatan maupun dinas kependudukan. Terdapat 10.972 data kependudukan bermasalah atau belum jadi.

“Yang masih belum melakukan rekam atau pendataan 137.374 jiwa, jadi ditambah dengan belum jadi atau bermasalah total yang belum memiliki KTP sebanyak 148.346 jiwa, “ terang Joni.

Joni menghimbau warga Tuban yang belum memalakukan perekaman segera mendaftar, baik melalui kecamatan maupun datang langsung ke kantor pelayanan KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban.

“Kami tidak bosan mengingatkan, warga yang belum memiliki KTP atau belum rekam, segera mengajukan permohonan dengan menbawa Kartu Keluarga (KK) dikantor pelayanan kecamatan atau dinas kependudukan langsung,” kata Joni, Jumat (19/02).

Sementara itu, untuk menjaring wajib KTP, Dukcapil juga melakuan perekaman di sekolah-sekolah. Sasaranya adalah pelajar yang sudah berusia 17 tahun, namun, belum memiliki KTP. Sekaligus sosialisasi cara pengajuan permohonan KTP dan fungsi KTP kepada para pelajar.

“Kami juga melakukan penjaringan disekolah, siswa yang usianya sudah masuk wajib KTP langsung kita rekam, selain itu juga mensosialisasikan pentingnya KTP ini kepada pelajar. (kim)