Ratusan Warga Ikut Nikmati Hasil ‎Korupsi Kades Sawir

image
Kasi Pidsus Kejari Tuban

kotatuban.com – Kasus korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayani membuka fakta baru. Pasalnya, dari pengakuan tersangka uang kompensasi dari PT Holcim yang diberikan pada tahun 2013 senilai 1,3 Milyar rupiah mengalir kebeberapa pihak, mulai warga sampai perangkat Desa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban, Widiyanto Nugroho saat dikonfirmasi kotatuban.com, Jumat (27/03) mengatakan, bahwa hingga kini kasus korupsi dana kopensasi dari Holcim masih satu yang ditetapkan tersangka.

Menurut pengakuan tersangka, uang kompensasi tersebut dibagikan kepada warga sekitar dan perangkat Desa setempat.

”Pengakuan tersangka, ada sekitar 739 Kepala Keluarga (KK) yang ikut kebagian dana kopensasi jalan tersebut. Selain itu, perangkat Desa Sawir juga turut menikmati dana tersebut. Dan setiap KK memperoleh Rp 1 juta, sedangkan setiap perangkat Desa memperoleh Rp 2 juta,” ungkap Widayanto Nugroho.

Diketahui, pada Senin (23/03), Kejari Tuban telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, dan rumah Kades Sawir.

Dalam penggledahan tersebut diamankan sedikitnya 49 item, terdiri dari sejumlah dokumen penting, stempel, komputer, laptop dan dan uang tunai sebesar Rp 200 juta.

”Tidak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebut akan menjerat tersangka lain. Kita tunggu saja lah perkembangannya,” pungkas dia. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.