kotatuban.com – Pelanggaran lalulintas di Kabupaten Tuban masih terbilang cukup tinggi. Hal tersebut terbukti ada sekitar 90 pelanggar lalulintas terjaring razia pada operasi patuh yang digelar selama satu jam di Jalan KH Fathurrahman Kafrawi, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Jumat (27/04).
”Kita melakukan operasi patuh selama satu jam di Desa Bogorejo ini melakukan tilang kepada kurang lebih 90 pengguna lalulintas,” terang, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar.
Operasi patuh yang dilaksanakan pada tanggal 26 April hingga 9 Mei mendatang. Operasi tersebut antara lain untuk menyasar pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalulintas. Seperti tidak mengenakan helm, berkendara melebihi kecepatan, melawan arus, dan berbagai pelanggaran lainnya.
”Pada operasi ini kita fokus kepada pengendaraanya, agar lebih mematuhi aturan-aturan lalulintas, untuk mengurangi resiko kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.
Menurutnya, pada razia tersebut juga akan menyisir pengendara dibawah umur atau anak usia sekolah. Sehingga, juga akan dilaksanakan operasi pada jam berangkat dan pulang sekolah.
”Untuk tempat operasi patuh ini selain di Bogorejo, Merakurak dan akan kita laksanakan di Jalan Panglima Sudirman,” pungkasnya. (duc)