kotatuban.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar razia, Rabu (08/11). Razia tersebut dengan sasaran gelandangan dan pengemis (Gepeng) di beberapa lokasi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi Kabupaten Tuban aman dan kondusif.
”Hasil razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 23 gepeng dibeberapa lokasi,” ungkap, Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto.
Menurutnya, dari jumlah 23 gepeng itu diamankan dari beberapa kawasan yang ada di Kota Tuban, di Rest Area 2 orang, Pasar Sore Tuban 6 orang, dan di kawasan Alun-alun Tuban ada 15 orang. Sebagian gepeng yang diamankan itu merupakan warga luar Kabupaten Tuban.
”Meraka yang terjaring razia langsung dibawa dikantor untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan oleh Dinas Sosial. Selanjutnya akan dikirim ke panti sosial Madiun,” ungkap Heri Muharwanto.
Razia petugas itu dimulai pagi hari dari kantor Satpol PP Tuban. Selanjutnya, petugas menyusur kawasan Alun-alun Tuban, jalur kota, terminal baru Tuban, Pasar Sore, dan beberapa tempat wisata.
Hal itu dilakukan karena selama ini keberadaan gelandangan dan pengemis sering dikeluhkan oleh pengguna jalan dan masyarakat. Selain itu, aktivitas mereka yang meminta-minta ditepi jalan juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, perbuatan mereka juga melanggar Perda Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
”Kita terus dan rutin melakukan razia, khususnya dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda,” pungkasnya. (duc)
Comments are closed.