kotatuban.com – Petugas gabungan Polsek Jenu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI merazia sejumlah warung yang ada di kawasan Pantura Tuban, tepatnya kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan seikitnya 116 liter minuman keras oplosan dari sejumlah warung. Oleh petugas minuman haram tersebut kemudian dibawa untuk dijadikan barangbukti.
Adapun minuman keras didapatkan petugas dari pemeriksaan warung milik Darki di pinggir jalan Pantura Tuban. Petugas berhasil mendapati sebanyak enam jurigen mencurigakan disimpan salam satu ruangan. Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata jurigen tersebut berisikan Miras oplosan yang diberi nama Gingseng.
“Saat kita periksa ada enam jurigen masing-masing berisikan 20 liter dan satu jurigen berisi 10 liter,” terang Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo, Rabu (19/10).
Dari lokasi itu, petugas kembali melakukan penyisiran sejumlah warung yang ada di eks lokalisasi Dasin. Ditempat ini, petugas kembali menemukan satu botol air mineral yang juga berisikan minuman keras oplosan. Petugas mendata seluruh pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk diberikan peringatan.
“Pemilik warung data untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek itu.
Selain menyasar miras, razia itu menyisir sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang, termasuk menggeledah rumah seseorang yang didiga bandar pengedar pil daftar G jenis Karnopen. Namun polisi tidak menemukan Narkoba maupun pil Karnopen dari rumah itu.
“Kita juga menyisir di Gang Kompor yang disinyalir ada praktek prostitusi, namuh hasilnya juga nihil. Tujuanya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” imbuh Kapolsek. (kim)