oleh

Realisasi Bagihasil Pajak Tuban Capai 50 Persen

wpid-img_20150601_165244.jpgkotatuban.com – Penerimaan bagihasil pajak Pemerintah Kabupaten Tuban memasuki kuartal kedua tahun ini mencapai 54,70 persen atau ralisasi Rp39.101.083.712. Jumlah tersebut sesuai perhitungan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Tuban.

“Realisasi sebesar Rp 39.101.083.712, itu dari berbagai penerimaan hasil pajak,” kata Kabag Humas dan Media Pemda Tuban, Teguh Setyabudi, Jumat (15/07).

Secara keseluruhan tahun ini pemkab Tuban menargetkan penerimaan bagihasil sebesar Rp 98.157.424.000, seluruhnya baru realisasi Rp 50.961.282.801. Dengan rincian bagi hasil pajak sebesar Rp 71.481.079.000, dan bagi hasil bukan pajak atau Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 26.676.345.000.

Rincian DBH pajak meliputi, hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pertambangan tahun 2016 sebesar Rp 31.482.357.000, baru terealisasi Rp 17.961.071.212. Bagi hasil sektor perhutanan ditargetkan sebesar Rp 3.040.000.000, belum terealisasi sama sekali.

Sedangkan target bagihasil cukai dan tembakau Rp 15.673.510.000, sudah terealisasi Rp 7.836.755.000. Serta target bagi hasil dari Pajak Penghasilan (PPH) Ps.21,25 dan 29 sebesar Rp 21.285.212.000, baru terealisasi Rp 13.303.257.500.

“Jika diprosentase rata-rata 50 persen, ada yang sudah 60 persen, meski ada yang belum realisasi sama sekali,” terang Teguh.

Selanjutnya, belum realisasi pajak dari PPB sektor kehutanan selama enam bulan ini, disebabkan belum ada transfer dari pusat.

Saat ini pemkab masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Biasanya kekurangan DBH langsung dilunasi diakhir tahun.

“Akhir tahun biasanya selesai, namun ada juga yang belum ditransfer seperti DBH Minyak dan Gas Bumi (Migas),” tambahnya. (kim)