oleh

Realisasi Belanja Tuban Tahun 2017 Mencapai 93,07 Persen

kotatuban.com – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkaby Tuban pada tahun 2017 kemarin mencapai Rp 2,366 triliun atau 93,07 persen dari belanja daerah sebesar Rp 2,542 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan pendapatan anggaran Pemkab Tuban di tahun 2017 mencapai Rp 2,376 triliun atau lebih besar 104,42 persen dari yang ditargetkan. Sehingga Pemkab Tuban memperoleh surplus sebesar Rp 9,97 miliar dari realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Tuban Fathul Huda dalam sidang paripurna di gedung dewan. Dengan agenda pengantar nota keuangan rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban pelaksaana APBD tahun anggaran 2017, Selasa (30/05).

”Kita berharap pembahasan ini tidak begitu lama karena Tuban sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein usai sidang paripurna.

Menurutnya, dengan mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menunjukan bahwa anggaran Pemkab Tuban sudah di audit oleh BPK. Sehingga pembahasan tentang keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini tidak begitu lama sudah selesai di DPRD.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” pungkasnya. (duc)