oleh

Rebutan Lahan, Dua Kelompok Pengamen Adu Jotos

kotatuban.com – Gara-gara rebutan wilayah untuk mengamen, dua kelompok pengamen saling adu jotos. Akibatnya, dua remaja yang berprofesi sebagai pengamen babak belur setelah dikeroyok lima orang pengamen lain.  Akibatnya, dua pengamen tersebut dikeroyok saat sedang mengamen di perempatan lampu merah Jalan M Yamin, atau perempatan Pabrik Kapur.

Dalam kasus tersebut, dua pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian Polres Tuban. Sedangkan, untuk tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Korban luka dalam pengeroyokan itu adalah Frizky Frans Aru Martinus (18) dan YFR (16), remaja asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Sedangkan, untuk dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Harry Siswanto (21) dan Nanda Yusuf (18), keduanya pemuda adal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati , saat dikonfirmasi kotatuban.com, mengungkapkan, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Harry bersama dengan empat kawannya itu berawal saat korban sedang mengamen di perempatan Kapur. Kemudian dua korban didatangi oleh Harry bersama dengan Yusuf, Nugik, Bobby dan Wimba.

”Setelah sempat adu mulut, tiba-tiba korban dikeroyok oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka di bagian kelapa, kaki dan tangan. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ujar mantan Kapolsek Kerek tersebut.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang mengamen di lokasi perempatan kapur itu. “Dua pelaku berhasil ditangkap, tiga temannya yang lain berhasil kabur,” ungkapnya.

Lebih lanjut Elis mengatakan, kini kedua pengamen yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap dua korban yang sesama pengamen itu sudah ditahan di Mapolres Tuban. Petugas masih mengejar pelaku lain yang sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan alat Barkenekel atau cincin besi hingga korban mengalami luka-luka. ”Kita juga masih mengembangkan kasus rebutan wilayah ngamen ini,” pungkasnya. (duc)