Kotatuban.com – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bakal menjadi bahan acuan Pemkab Tuban dalam penyusunan program pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Regsosek 2022, Selasa (20/9/2022) di Hotel Mustika Tuban.
Pada kesempatan ini, Bupati Tuban didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Eko Mardiana, juga mencanangkan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di 20 desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Tuban. Rakorda Regsosek diikuti pula Kepala OPD, Camat se-kabupaten Tuban, perwakilan KPP Pratama Tuban, perguruan tinggi, dan Kepala Desa serta Lurah yang dicanangkan menjadi Desa Cinta Statistik.
Mas Bupati mengungkapkan pendataan sosial ekonomi masyarakat menjadi bahan acuan Pemkab Tuban dalam penyusunan program pembangunan. Penyusunan program pembangunan dilaksanakan secara tematik. Kebijakan ini diambil agar program pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan anggaran lebih efisien. Juga membawa manfaat yang lebih cepat dirasakan.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tematik berbasis pada data terpadu akan membawa multiplayer efek di sektor lainnya. Sehingga lebih terarah dan anggaran dapat dimaksimalkan,” ungkapnya.
Bupati meminta Camat, Kepala Desa dan Lurah agar memanfaatkan kegiatan Regsosek untuk mengetahui kondisi masyarakat, mencakup sosial, ekonomi, dan kesejahteraan. Tidak hanya itu, intes memonitoring proses pelaksanaan pendataan. Bila diperlukan, hendaknya warga desa diberi pemahaman tentang proses pendataan. Sehingga tidak muncul kesalahpahaman. “Perlu ada pendamping dari perangkat desa bahkan pengurus RT dan RW setempat,” sambungnya.
Kegiatan pendataan Regsosek mendukung pelaksanaan program Tuban Satu Data yang tengah dikembangkan Pemkab Tuban. Lebih lanjut, selaras dengan program One Village One Product, ekonomi bergerak dari sektor rumah tangga.
Mas Lindra menyampaikan apresiasi atas pencanangan Desa Cantik. Setiap desa yang dicanangkan menjadi Desa Cantik menjadi percontohan di masing-masing kecamatan. Pelaksanaan Desa Cantik akan mengoptimalkan pengalokasian anggaran Dana Desa maupun APBDes. Sehingga pemanfaatan dana akan jelas untuk program pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tuban, Eko Mardiana mengungkapkan penyelenggaraan Rakorda kali ini bertujuan untuk menyamakan pemahamam perihal pelaksanaan Regsosek yang akan dijalankan mulai 15 Oktober-14 November 2022. Penyelenggaran Regsosek yang melibatkan 1.946 petugas bertujuan menyediakan sistem dan basis data mencakup sosial dan ekonomi yang terintegrasi dengan data kependudukan. Sebelumnya, seluruh petugas akan mendapat pembekalan dan pelatihan perihal pelaksanaan survei ke tiap rumah tangga di seluruh desa.
Pelaksanaan Regsosek menjadi upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. “Ini merupakan program nasional. Kami harap dukungan semua pihak agar berjalan lancar,” ujarnya.
Eko Mardiana mengatakan Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik sektoral dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa. Mengingat, desa menjadi unit terkecil penyelenggaraan pemerintahan. “Hadirnya BPS Tuban untuk membantu pemerintah desa untuk menata data di desa dengan lebih rapi dan mudah untuk diakses dan dikelola,” tandasnya. (duc)