kotatuban.com – Puluhan motor berkenalpot brong diamankan petugas kepolisian dari Kepolisian Resort (Polres) Tuban. Motor tak standar tersebut diamankan petugas kepolisian dari jalan raya poros kecamatan kawasan Kunir, Kecamatan Plumpang.
Selain berkenalpot brong dan tidak stadar puluhan motor tersebut ditengarai digunakan trek-trekan. Pasal, setiap hari Minggu ratusan pemuda dengan sepeda motor knalpot brong berkumpul di kawasan itu. Sehingga, hal itu meresahkan warga.
”Sudah banyak laporan dan warga masyarakat yang langsung SMS ke saya dan juga Pak Bupati. Warga masyarakat resah dengan keberadaan motor brong yang ada di kawasan jalan itu, karena juga dijadikan ajang balapan liar,” terang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad, Senin (27/06).
Dalam razia dan pengrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan motor. Puluhan motor yang terjaring razia merupakan kendaraan dengan knalpot brong, motor tidak standart dan juga sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan saat terjaring razia.
”Dalam kegiatan razia kali ini untuk kendaraan yang kita amankan ada sebanyak 91 motor,” ujar polisi kelahiran Makasar tersebut.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku mendukung tindakan petugas Polres Tuban melakukan penertiban dan razia di sekitar jalan poros kecamatan itu. Sehingga keberadaan para pemuda dengan motor knalpot brong itu sangat menganggu pengguna jalan dan menimbulkan kebisingan.
”Memang kalau hari Minggu banyak motor yang knalpotnya brong dan selalu mengganggu pengguna jalan. Jadi bagus kalau ditertibkan supaya tidak menganggu lagi,” ungkap Yanto, salah satu warga yang tinggal disekitar jalan raya poros Kecamatan Plumpang. (duc)