kotatuban.com – Petugas kepolisian dari Polres Tuban berhasil mengamankan tukang becak yang sering meresahkan warga. Pasalnya, tukang becak tersebut sering meresahkan warga dengan melakukan pemerasan dan mengancam keselamatan dengan membawa senjata tajam.
Pelaku yang diketahui bernama Taufan Dwi Agung Umariyanto (46), asal Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Lamongan. Pelaku berhasil diringkus oleh petugas kepolisian saat berusaha melakukan pemerasan dan mengancam warga di jalan Basuki Ramhad, beberapa waktu yang lalu.
Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun kotatuban.com penangkapan terhadap Taufan berawal saat ada pertunjukan band yang ada di lapangan jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sidorejo. Saat itu pelaku terlihat membawa senjata tajam berupa Clurit. ”Saat itu pelaku diketahui oleh anggota membawa senjata tajam yang digunakan untuk menakut-nakuti warga. Sehingga petugas langsung mengamankan pelaku,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, Kamis (20/02).
Menurutnya, bahwa tersangka selama ini menjadi tukang becak yang biasa mangkal di jalan Basuki Rahmad. Tingkah laku tersangka sering meresahkan warga. Pasalnya, dia juga sering mengancam warga sekitar dengan senjata tajam dan sering meminta uang dengan paksa kepada masyarakat. ”Saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolres Tuban dan barang bukti senjata tajamnya juga sudah kita amankan,” lanjut mantan Kapolsek Kerek tersebut.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan ternyata tukang becak yang penuh dengan tato ditangan kiri dan kanannya itu juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian, hingga ditahan. Pelaku pernah menjalani hukuman selama beberapa bulan karena terlibat kasus penipuan uang kepada warga di wilayah Tuban. (duc)