kotatuban.com-Rest area Kabupaten Tuban akhirnya akan dibuka dan diresmikan. Rencana itu menyusul setelah dilakukan seleksi sejumlah pedagang yang akan mengisi kios di Rest area.
“Setelah seleksi kita lakukan beberapa waktu lalu, pemerintah akan segera membuka dan meresmikan. Pertengahan september nanti pedagang sudah dapat berjualan di sini setelah dilauncing (resmikan),” ujar Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Imron Achmaadi, Rabu (27/8).
Imron menjelaskan, seluruh pedagang hasil seleksi sebanyak 24 pedagang rencananya akan menempati kios-kios pedagang yang telah disediakan pemerintah, dengan cara sewa kelola.
“Tempat ini tidak diberikan secara gratis, namun, pedagang kita wajibkan untuk menyewa, termasuk keperluan lain, seperti listrik dan air nantinya,” Jelas Imron.
Lebih lanjut menurut Imron, dengan cara disewakan, pedagang yang berada di lokasi tersebut akan lebih bersungguh-sungguh dalam berusaha. Karena mereka secara tidak langsung akan terdorong dengan besarnya modal, dan sewa lokasi untuk memperkenalkan usaha dan daganganya. Dengan begitu keberadaan rest area yang diharapkan menjadi salah satu icon Kabupaten Tuban dapat menjadi ramai oleh pengunjung.
“Dengan begitu,pemilik usaha yang ada di sana akan lebih bersungguh dalam menjalankan bisnisnya. Tidak sekedar menempati, kemudian jika kurang laku akan ditinggalkan. Paling tidak ini akan menjadi pendorong bagi mereka untuk mempromosikan dagangan mereka lebih serius lagi,” jelasnya.
Tidak hanya sewa tempat, listrik dan air yang harus ditanggung pedagang. Pedagang yang ada di lokasi rest area juga akan bertanggung jawab dengan keamanan maupun kebersihan lingkungan rest area.
“Terserah nanti, keamanan dan kebersihan apakah diserahkan ke pihak ketiga atau bagaimana. Hasil rapat hari ini belum sampai kesitu. Yang jelas beberapa kewajiban dan tanggung jawab serta hak pedagang telah kita sampaikan dalam forum ini dan mereka telah setuju,” imbuh Imron. (kim)