oleh

Ribuan DPT Pilkada Tuban Bermasalah

image
Salah satu anggota Panwaskab Tuban, Doni Yunus

kotatuban.com – Ribuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (DPT) Kabupaten Tuban pada 9 Desember 2015 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, pada Selasa (27/10) lalu diduga banyak masalah.

Permasalahan DPT tersebut terjadi hampir di dua puluh kecamatan se Kabupaten Tuban. Berdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban setidaknya ada 2.214 DPT yang invalid.

Rinciannya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda ada 492 orang. Meninggal dunia tapi masih masuk dalam DPT sebanyak 112 orang. Pindah domisili dan masih masuk dalam DPT ada 37 orang. Selain itu, juga ada TNI/Polri yang masuk dalam DPT sebanyak 5 orang. 13 orang juga terdeteksi menjadi pemilih fiktif. 

”Kita juga menemukan sebanyak 928 orang yang seharusnya masuk kedalam pemilih pemula tapi tidak masuk dalam DPT,” terang, Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Panwaslu Tuban, Dony Yunus saat ditemui kotatuban.com dikantornya, Kamis (12/11).

Menurutnya, Panwaslu juga menemukan sebanyak 72 orang pemilih baru yang tidak masuk dalam DPT. Pemilih baru ini adalah pemilih yang belum berusia 17 tahun, tapi sudah menikah. Selain itu, Panwaslu juga menemukan NIK tidak sesuai sebanyak 555 orang.

”NIK tidak sesuai ini ada beberapa macam ada yang kode kabupaten tidak Kabupaten Tuban. Dan ada juga yang NIK nya tidak sesuai dengan tanggal lahir,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dony mengatakan, dengan banyaknya permasalahan data kependudukan tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Agar permasalahan kepedudukan ini segera dibetulkan, supaya pada Pemilu selanjutnya tidak ada permasalahan serupa.

”Kita juga telah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penetapan DPT ulang. Agar DPT Tuban ini benar-benar valid,” pungkasnya. (duc