kotatuban.com– Ribuan guru SMP dan sederajat di Tuban mendapatkan pelatihan penerapan 2013 (K-13). Hal itu sebagai persiapan penerapan K-13 diseluruh sekolah di Kabupaten Tuban pada tahun ajaran baru 2014/2015. Sebanyak 1.130 guru sasaran (GS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten tersebut mendapat pembinaan dan bimbingan implementasi K-13 dari instruktur nasional K-13.
Kegiatan yang dimulai sejak 11 dan akan selesai hingga 15 Juni besok itu, rencananya akan dibagi menjadi empat tahap dan dipusatkan didua sekolah. Yakni, SMPN 2 Tuban, dan SMP 1 Jatirogo. Tahap pertama ini seperti yang nampak sedang berlangsung di SMPN 2 Tuban terdapat 148 guru sasaran dan sebanyak 186 guru mengikuti pelatihan di SMPN 1 Jatirogo.
“Dari jumlah guru sasaran sebanyak 1.130 guru di Tuban itu akan dibagi menjadi empat tahapan, sementara pelaksanaanya akan di bagi menjadi dua tempat yakni di sini (SMPN 2 Tuban) dan SMPN 1 Jatirogo,” ujar Penanggung jawab pelatihan akademik implementasi K-13 Puji Astutik.
Dia menjelaskan, pembekalan dan pelatihan para guru sasaran ini merupakan program pemerintah pusat sebelum K-13 di implementasikan diseluruh sekolah. Sebab, tahun sebelumnya hanya beberapa sekolah saja yang menjadi sasaran penerapan kurikulum baru tersebut.
“Sebenarnya ini adalah refresh saja, karena sebelumnya para guru sudah tahu, bagaimana kurikulum baru itu. Diantaranya guru mengurangi pembelajaran berceramah atau menerangkan pelajaran kepada siswa, akan tetapi lebih kepada pembinaan dan mendorong kreatifitas siswa untuk mencari sendiri,” jelanya.
Dia mencontohkan, jika sebelumnya kurikulum lama ibarat makan, siswa di suguhkan makanan dalam piring dengan berbagai bahan makanan, kemudian disuruh memakannya, kurikulum baru itu ibarat makan dengtan cara paresmanan. Sehingga kurikulum tersebut mampu menumbuh kembangkan karakter siswa.
” Jadi disini siswa itu di tuntut lebih berani dan kreatif, karena itu juga menjadi bagian dari penilaian dalam kurikulum baru itu,”sebut Puji mencontohkan.
Diterangkanya lagi, fungsi guru dalamm sistem pembelajaran baru itu, guru bertindak sebagai fasilitator di ruang kelas, bukan menerangka materi pelajaran (Berceramah) seperti kurikulum sebelumnya. “Nantinya guru sebagai fasilitator dan pendamping dalam proses belajar siswa. Karena sebelumnya tenaga didik lebih kepada menerangkan materi terus siswa mendengarkan.” paparnya.
Adapun, guru sasaran mendapatkan pendampingan dari Instruktur Nasional (IN), yang sebelumnya telah mendapatkan pendampingan terlebihdahulu dari narasumber (pembimbing K-13) di Kabupaten Malang.
“Jadi yang memberikan materi guru sasaran saat ini adalah instruktur nasional, mereka sebelumnya telah mendapatkan bimbingan dari narasumber (Pembimbing K-13),” sambung Puji.
Wanita berjilbab asal kota Malang ini mengatakan, setelah penerapan K-13 mendatang. Pembinaan tidak berhenti begitu saja, minimal satu kali tahun ajaran, instruktur nasional atau yang ditunjuk masih akan melakukan pengawasan dan pendampingan proses mengajar guru dalam mengimplementasikan k-13 tersebut di sekolah-sekolah.
“Tentu setelah pembinaan dan bimbingan kepada kepala sekolah dan guru ini, masih ada pendampingan saat melaksanakan proses pembelajaran,” katanya.
Ditambahkan, dari 1.330 guru yang mendapatkan pelatihan tersebut belum seluruhnya. Sebab masih banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan, karena tidak masuk dalam pendataan guru sasaran. Sehingga, mereka yang belum dapat pembinaan dan bimbingan implementasi K-13 ini, akan mendapatkan pendampingan tersendiri oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten setempat.
“Dimana-mana juga begitu, tidak seluruh guru, kemudian bagi guru yang belum mendapatkan bimbingan ini akan diberikan bimbingan dinas pendidikan masing-masing,”pungkasnya.(kim)